Pangkalpinang, 17 Februari 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertzha. Dalam kesempatan tersebut, Harun memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan baik antara pihak Kemenkumham dan DPRD Kota Pangkalpinang.
Dalam siaran pers yang diterima di Pangkalpinang pada Senin (17/02/2025), Harun Sulianto mengungkapkan pentingnya melanjutkan harmonisasi pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang dengan kantor wilayah, sesuai dengan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Harun juga menyampaikan pencapaian positif terkait harmonisasi peraturan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Tercatat, sebanyak 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 25 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) telah diharmonisasi. Sementara pada tahun 2025, sudah ada 1 Ranperda dan 1 Perkada yang diharmonisasi.
Selain itu, Harun mendorong agar Kota Pangkalpinang segera mengeluarkan regulasi mengenai perlindungan kekayaan intelektual yang dapat memberikan perlindungan hukum serta nilai tambah ekonomis bagi kekayaan intelektual personal maupun komunal di kota tersebut. “Perlindungan terhadap kekayaan intelektual sangat penting agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Pangkalpinang,” tambahnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, juga menjelaskan bahwa pelaksanaan harmonisasi peraturan merupakan amanat dari UU Nomor 13 Tahun 2022. Harmonisasi ini dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah untuk menghindari tumpang tindih peraturan perundang-undangan dan memastikan uji formil terhadap peraturan yang dibentuk.
“Keikutsertaan perancang peraturan dalam proses pembentukan peraturan sangat penting, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan dan pengundangan,” kata Feri. Ia menambahkan bahwa tugas dan fungsi ini dijalankan oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum sesuai dengan Permenkum Nomor 2 Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Pj. Walikota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin, Wakil Ketua DPRD Bangun Jaya, Sekwan DPRD Ahmad Elvian, dan Kabag Risalah dan Persidangan Evy Herlina. Beberapa pejabat penting lainnya yang turut hadir adalah Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel, Herman Sawiran, Kakanwil Ditjen Imigrasi Babel, Qris Pratama, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Adi Riyanto.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kemenkumham dalam rangka mewujudkan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan mendukung pembangunan daerah.


















